Pendapat saya ; Dengan hati yang tulus paling dalam saya berdoa semoga semuanya cepat terselesaikan, karena ditinjau secara teknis perusahaan pialang tidak pernah mengelola dana nasabah. Mereka hanya broker yang mendapatkan benefit dari kurs/spread atau nilai selisih antara harga jual dan harga beli. Karena di dalam kegiatan transaksi diperusahaan pialang adalah pasar persaingan sempurna yakni antara permintaan dan penawaran relatif sama atau setara. Jadi mereka tidak mengambil keuntungan dari kerugian nasabah, sebaliknya mereka juga tidak menanggung kerugian jika nasabah profit.
Secara sederhana kita bayangkan saja seperti bandar judi bola. Ketika ada bigmatch, mereka hanya menampung uang pasangan dari para pejudi bola. Setiap pemasang mereka kenakan fee potongan sekian persen. Inilah yang menjadi pendapatan mereka. Jika terjadi ketidakseimbangan antara jumlah pasangan antara tim A dan tim B, maka segeralah mereka membuang kelebihan/selisih dari total pasangan ke bandar pusat. Bandar yang memilih hanya mendapatkan penghasilan dari komisi, pastilah memilih langkah ini. Lain halnya jika bandar ikut berspekulasi ria ingin mendapatkan penghasilan yang jauh lebih besar yakni dengan “menyimpan” ketidakseimbangan uang pasangan tersebut, dengan harapan jika uang selisih pasangan tersebut disimpan dan kemudian hasil dari pertandingan (transaksi) ternyata tim yang banyak dipasang ternyata kalah maka uang selisih tersebut akan menjadi hak bandar. Alhasil, jika yang terjadi adalah sebaliknya maka bandar menanggung kerugian, apalagi jika jumlah kerugian tersebut dengan jumlah yang banyak, maka pasti bisa ditebak bandar loss, collapse, dana pemasang yang menang tidak terbayarkan dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar